Koordinasi dan Sinkronisasi Program dengan Wilayah Kerja di Provinsi Sumatera Selatan Hotel Harper 02 Juli 2019 Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan

 Sahabat Hermanto, kembali lagi di tahun 2019 ini LKTM mengadakan acara bersama daerah. Kali ini dengan Propinsi Sumatera Selatan dalam acara koordinasi dan sinkronisasi program dengan wilayah kerja di Propinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini diadakan di Hotel Harper pada tanggal 2 Juli 2019.

Undang-undang RI No. 36 tahun 2009 tentang Pembangunan Kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat hidup sehat bagi setiap orang sehingga meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis. Untuk itu upaya kesehatan harus ditingkatkan secara terus menerus untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Berdasarkan UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan tradisional merupakan salah satu upaya kesehatan yang dilaksanakan di Indonesia. Upaya pelayanan kesehatan tradisional diselenggrakan dengan pendekatan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif serta dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan guna meningkatkan derajat kesehatan dan mendukung pencapaian SGDs.

Berdasarkan riskesdas tahun 2013 menunjukkan bahwa proporsi rumah tangga yang memanfaatkan pelayanan kesehatan tradisional alternatif dan komplementer dalam 1 tahun terakhir sebesar 30,4 % dengan jenis yang paling banyak adalah keterampilan tanpa alat (77,8 %) dan ramuan (49%). Seiring dengan visi Kementerian Kesehatan yaitu “Masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan". Pelayanan kesehatan tradisional dikembangkan untuk dapat dilakukan oleh masyarakat melalui asuhan mandiri kesehatan tradisional, antara lain pemanfaatn TOGA dan akupresur mandiri.

Pemerintah dalam hal ini melalui kementerian kesehatan yang mempunyai program Gerakan Masyarakat (Germas), dimana diharapkan bahwa fasilitas kesehatan dapat berperan aktif melakukan pendekatan keluarga. Dinas Kesehatan selaku penanggung jawab dan koordinator Penyelenggara pembangunan kesehatan di daerahnya agar dalam proses mekanisme pembangunan dapat lebih menekankan pada kegiatan-kegiatan promotif dan preventif. "Germas dilakukan sebagai penguatan upaya promotif dan preventif dimasyarakat,"

Loka Kesehatan Tradisional Masyarakat (LKTM) Palembang sebagai salah satu UPT Kementerian Kesehatan yang bergerak dalam bidang kesehatan tradisional mempunyai visi menjadi pusat pengembangan Kesehatan Tradisional. Untuk mewujudkan Visi tersebut, LKTM menjalankan misinya yaitu mengembangkan dan menerapkan model pelayanan kesehatan tradisional alternatif komplementer, menjalin kemitraan guna meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan profesionalisme SDM. Selain itu pada Permenkes No. 2358 tahun 2011 pasal 10, Loka Kesehatan Tradisional Masyarakat Palembang mempunyai tugas untuk melaksanakanpemantauan dan evaluasi pelayanan kesehatan tradisional. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud pada pasal 10,  LKTM Menyelenggarakan fungsi memfasilitasi pengembangan dan penerapan model serta metode pelayanan kesehatan tradisional, memberikan bimbingan teknis pelayanan kesehatan tradisional, dan melaksanakan kemitraan di bidang kesehatan tradisional, alternatif komplementer dengan lintas program dan lintas sektor terkait termasuk dunia usaha.Oleh karena itulah dipandang perlu untuk melakukan kegiatan Koordinasi Kemitraan pelayanan Kesehatan tradisional sebagai salah satu media promosi tentang kesehatan tradisional secara umum, khususnya kesehatan tradisional.'

Pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan pelayanan kesehatan tradisional melalui Koordinasi Kemitraan pelayanan Kesehatan Tradisional perlu dilakukan untuk mendukung tercapainya peningkatan status kesehatan masyarakat . Melalui koordinasi kemitraan pelayanan kesehatan tradisonal diharapkan para pemegang program di dinas kesehatan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana agar dapat mengelola kearifan lokal yang ada di wilayah masyarakat tersebut untuk menjaga kesehatannya sendiri dan keluarganya. Melalui Koordinasi dan Sinkroni program dengan wilayah kerja di provinsi Sumatera Selatan, LKTM mengharapkan dapat memberikan salah satu pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat sebagai salah satu pelayanan preventif, kuratif, dan rehabilitatif dan sebagai pendamping dari pengobatan modern dan masyarakat dapat ikut berperan dalam pengembangan dan pemanfaatan pelayanan kesehatan tradisional.



Kegiatan diawali dengan registrasi peserta yang dimulai dari jam 07.30  hingga pukul 08.00 WIB, dimana peserta berjumlah 100 orang dengan rincian; UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kota Palembang, Rumah Sakit Umum Daerah dan RS Swasta, Fakultas Kedokteran, Fakultas Kesehatan Masyarakat Puskesmas, dan Klinik Swasta. 

Setelah semua peserta terkumpul kegiatan dilanjutkan dengan acara pembukaan yang dipandu oleh  Mursidah Resul, S.K.M., M.Si. Pada acara pembukaan ini kegiatan diawali dengan kata sambutan dari ketua Panitia, dr. Asnawi Taslim, Sp.Ak, Kata Sambutan Kepala Loka Kesehatan Tradisional Masyarakat Palembang, dr. Hermanto, dan dibuka secara resmi oleh Ibu. Dra. Lesty Nuraini, Apt.,M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan. 


Materi awal dipandu oleh moderator dr. Hermanto, dengan pemateri dari Dinkes Provinsi Sumatera Selatan dengan materi Dukungan Kebijakan Pelayanan Kesehatan Tradisional di Provinsi Sumsel, dan dari Kepala LKTM dengan materi Kebijakan Asuhan Mandiri Kesehatan Tradisional dan Materi Upaya promotif preventif di fasilitas kesehatan dengan upaya pelayanan kesehatan tradisional dari Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI. 



Materi Keamanan Hattra dalam Pelayanan kesehatan tradisional disampaikan oleh dr. Hadi Siswoyo, M.Epid dari Puslitbangkes Kementerian Kesehatan RI, dan materi tentang integrasi pelayanan kesehatan dan healing garden disampaikan oleh Ibu Haryani, SKM, SHFM.


Sebagai materi penutup tentang Keamanan Herbal Medik Indonesia disampaikan oleh  Prof. Dr. dr. M.T. Kamaluddin, Sp.FK.,M,Sc. Beliau adalah  Guru Besar FK dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. 




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Koordinasi dan Sinkronisasi Program dengan Wilayah Kerja di Provinsi Sumatera Selatan Hotel Harper 02 Juli 2019 Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan "

Posting Komentar